Bacaan:
ŲØŁŲ³ŁŁ Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ
š Dalil:
"Tidak sah wudhu seseorang yang tidak menyebut nama Allah."
(HR. Abu Dawud no. 101, dinilai hasan oleh sebagian ulama dan dhaif oleh sebagian lainnya, tapi diamalkan karena didukung hadits-hadits lain.)
š Catatan Fiqih:
ā Jika lupa membaca basmalah, wudhu tetap sah menurut mayoritas ulama.