π Dalil:
Disunnahkan dalam adab Nabi ο·Ί β meski haditsnya hasan li ghairihi β diterapkan pada tempat-tempat buruk (toilet) masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
π Catatan Fiqih:
β Toilet adalah tempat makruh menyebut nama Allah, makanya didahului doa sebelum masuk.
β Saat keluar, sunnah membaca:
ΨΊΩΩΩΨ±ΩΨ§ΩΩΩΩ
βAku memohon ampun kepada-Mu.β
(HR. Abu Dawud no. 30)